nasional

ACT Minta Maaf, Presiden Ibnu Khajar: Pemberitaan ada yang Benar ada yang Salah

Selasa, 5 Juli 2022 | 10:15 WIB
Salah satu kegiatan wakaf yang dilakukan unit usaha Aksi Cepat Tanggap (ACT). (dok. ACT via Ayoindonesia)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kasus penyelewengan dana kemanusiaan dari organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi trending topik.

Atas informasi yang berkembang saat ini,Presiden ACT Ibnu Khajar meminta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. 

Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi."Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," katanya melansir Suara.com - jaringan Ayoyogya.com, Selasa (5/7/2022).

Adapun persoalan yang terjadi di ACT sekarang sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri.

Dia mengakui sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.

Baca Juga: Presiden ACT Klarifikasi, Saat Ini Fasilitas Mobil Berupa Innova

"Beberapa yang disampaikan (Tempo) benar, tapi tidak semua benar," kata Ibnu.

Ibnu menegaskan kondisi keuangan ACT dalam keadaan prima. Hal ini sekaligus membantah berita Tempo.

Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik," dia menambahkan.

Sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, kata dia, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.

Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali.

Baca Juga: MAKI: Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Pengurus ACT Harus Dipidana  

Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Dia juga menyampaikan seperti apa Ahyudin selama memimpin ACT.

Halaman:

Tags

Terkini