AYOYOGYA.COM -- Salah satu transpuan bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) yang membawa kabur mobil pelanggannya EK ke Lampung akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Polisi pun mengungkapkan motif pelaku membawa kabur mobil milik pelanggannya.
Rupanya mobil yang dibawa pelaku nantinya akan digunakan dikampung halaman.
Baca Juga: Minuman Detox Rahim untuk Masalah Kewanitaan ala dr. Zaidul Akbar
“Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang Sumatra Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, 5 Juni 2023.
Putra juga mengungkap bahwa pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung setelah menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sementara pelaku bersembunyi, mobil milik korban yang dibawa kabur disembunyikan di tempat parkir Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Kenyal Manis Wangi! Resep Wedang Ronde Jahe Ala Devina Hermawan
“Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak, lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni Lampung, sesampai di Pelabuhan Bakauheni mobil diparkir di parkiran pelabuhan Bakauheni Lampung,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) ditangkap polisi setelah melarikan satu unit mobil Daihatsu milik EK (50).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Lampung pada hari Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: LINK NONTON Mozachiko Episode 1 dan 2, Pemeran Rebecca Hingga Junior Roberts
“Ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung saat bawa mobil kabur,” ujar Putra.
Putra menuturkan, pencurian tersebut bermula pada hari Kamis, 1 Juni 2023 ketika korban bertemu pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.