umum

Usai Videonya Viral Palak Sopir di Bogor, Oknum Ormas kini Jadi Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:28 WIB
Anggota Ormas, pelaku pemalakan sopir truk di Rancabungur yang sempat viral akhirnya diringkus petugas Polres Bogor. (Foto: Humas Polres Bogor)

AYOYOGYA.COM -- Viral video seorang pria yang diduga merupakan oknum organisasi masyarakat (ormas) melakukan pemalakan terhadap seorang supir di Kota Bogor.

Pria tersebut pun langsung ditindak oleh pihak kepolisian, usai videonya viral kini oknum ormas tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus pemalakan terhadap sopir di Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pria yang disebut bernama Rudi Boy itu sudah diamankan di Polres Bogor.

Baca Juga: Istri Virgoun Jadi BA Athena, Dokter Richard Lee Bantah Suruh Inara Rusli Buka Cadar

“Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro dikutip dari PMJ News, 19 Mei 2023.

Sebelumnya diketahui, pria bernama Rudi Boy viral di sosial media atas pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir yang melintas dengan meminta uang senilai Rp 10 ribu.

Namun sang sopir menolak dengan alasan tidak mempunyai, hingga akhirnya ia mendapatkan ancaman dari Rudi Boy.

Baca Juga: Sambut Jemaah Haji, Juru Masak Daker Madinah Lakukan Persiapan Pelatihan Selama Dua Hari

Dalam video yang viral juga sopir mengatakan sudah bertahun-tahun lewat jalan itu dan tidak pernah dipalak, namun Rudi dengan nada tinggi kekeuh bahwa peraturan dibuatnya saat itu juga untuk meminta uang.

Atas perbuatannya, tersangka Rudi dikenakan dengan Pasal 368 subsider 335 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

Tags

Terkini