AYOYOYOGYA.COM - Buntut dari kasus pencucian uang Rafael Alun masih berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Grace Dewi Riady alias Grace Tahir selaku direktur Mayapada Hospital terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi.
Melansir dari asumsi.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa putri kedua Dato Sri Tahir itu dimintai keterangan terkait perkara yang juga menjerat eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Mengharukan! Rehan Bawa Jersey Syabda Saat Badminton Beregu Putra Raih Emas di SEA Games 2023
Tidak hanya Grace Tahir, namun sedret nama lainnya juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
KPK juga memeriksa Imam Pamudji yang berstatus pensiunan, Albertus Katu dari pihak swasta, dan Timothy William T yang juga dari pihak swasta, sebagai saksi untuk tersangka Rafael Alun.
Sebelumnya diketahui bahwa KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, KPK juga masih meneluuri aset-aset yang dimiliki Rafael Alun, termasuk aset dalam bentuk uang digital.
Selain itu, penelusuran terkait ada atau tidaknya perusahaan cangkang terkait kasus ini juga masih dalam upaya pelacakan.***