AYOYOGYA.COM - Belakangan ini telah ramai video yang menunjukan sekelompok buruh melangsungkan aksi protes menuntut pemberian THR.
Sekelompok buruh tersebut diduga merupakan karyawan PT. Kapal Api yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Dalam video lainnya, nampak rumah milik bos PT. Kapal Api tengah dijaga oleh kepolisian dan dikawal ketat untuk mengantisipasi pengrusakan oleh pendemo.
Dijelaskan dalam informasi lebih lengkap, bahwa karyawan yang mengalami PHK adalah karyawan dari PT. Agel Langgeng, bukan PT. Kapal Api sebagaimana diberitakan di media sosial.
Meski berstatus sebagai anak usaha, PT. Agel Langgeng menjalankan bidang atau entitas usaha yang berbeda.
"AL adalah anak usaha dari PT. Kapal Api yang masing-masing merupakan menajemen yang terpisah," tutur manajemen PT. Kapal Api.
"Pabrik PT. Agel Langgeng yang ada di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal." lanjut manajemen.
Dalam keterangan tersebut, PT. Kapal Api meminta para pihak tidak memberikan informasi yang simpang siur sehingga dapat berpengaruh pada nilai suatu merek.
"Kami akan menindaklanjuti media atau akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak benar," ujar manajemen PT. Kapal Api.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perusahaan dalam kondisi baik-baik saja dan tidak bangkrut seperti apa yang diberitakan di media sosial.
Produk Kapal Api Group akan tetap tersedia di pasaran dan atas berita pesangon atau THR yang diviralkan, Kapal Api Group akan membayarkan secara tunai sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada.