nasional

Danantara Kelola Rp300 Triliun Uang Hasil Efisiensi, Prabowo: Kita Bertekad Menjadi Negara Maju

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:19 WIB
Presiden Prabowo resmi meluncurkan Danantara. (Foto: BPMI Setpres)

Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.

Baca Juga: Griya Persada Kaliurang Hadirkan Fun-Taste-Tic Iftar di Momen Ramadan 2025, Lebih dari 99 Menu Siap Manjakan Tamu

Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.

***

Halaman:

Tags

Terkini