nasional

Rumah Wartawan Karo Kebakaran Setelah Ungkap Kasus Judi, Dewan Pers Sebut Perlu Tim Investigasi Gabungan

Selasa, 2 Juli 2024 | 13:20 WIB
Ilustrasi - Tragedi kebakaran di Karo menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya.  (Freepik.com / partystock)

AYOYOGYA.COM - Kebakaran yang terjadi di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, pada 27 Juni 2024 di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, telah merenggut empat nyawa, termasuk Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3 tahun).

Kebakaran tersebut terjadi setelah Sempurna melaporkan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga melibatkan oknum TNI.

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, menemukan bukti bahwa kebakaran ini mungkin terkait dengan pemberitaan Sempurna.

Dewan Pers menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan insiden tragis ini. Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyebutkan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum.

"Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya."

Dewan Pers juga mengungkapkan adanya dua versi mengenai penyebab kebakaran. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

"Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api," jelas Dewan Pers.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda membentuk tim investigasi yang adil dan tidak memihak. Selain itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk mengusut kasus ini secara terbuka.

Dewan Pers mengharapkan Komnas HAM dan LPSK turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," kata Dewan Pers dalam pernyataan resminya. "Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ."

Dewan Pers juga mengimbau para wartawan untuk bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. "Kami berharap agar insiden tragis seperti ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," tutup Dewan Pers.

Tags

Terkini