Ini Waktu yang Diharamkan untuk Puasa Senin Kamis

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 08:30 WIB
Puasa Senin Kamis. Hari-hari yang dilarang untuk menunaikan ibadah puasa senin kamis. (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)
Puasa Senin Kamis. Hari-hari yang dilarang untuk menunaikan ibadah puasa senin kamis. (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Puasa Senin Kamis tentu saja dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis.

Puasa Senin Kamis hendaknya didahului dengan membaca niat puasa Senin Kamis.

Untuk waktunya puasa Senin Kamis sama dengan puasa yang biasa yakni dari mulai terbit fajar hingga matahari terbenam.

Di waktu merupakan waktu rentan, Anda hendaknya dapat menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkan niat puas Senin Kamis.

Waktu pelaksanaan puasa Senin Kamis ini bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk melakukan puasa.

Baca Juga: Ini Doa Niat dan Dalil Lengkap Puasa Senin Kamis

Mana saja hari hari yang diharamkan untuk melakukan puasa Senin Kamis?

Melansir berbagai sumber, berikut ini beberapa hari yang diharamkan puasa Senin Kamis di antaranya:

1. Saat hari raya Idul Fitri pada 1 Syawal
2. Saat hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijjah
3. Saat hari Tasyriq pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
4. Saat separuh terakhir bulan Sya’ban, serta hari yang diragukan pada 30 Sya’ban ketika orang membicarakan tentang ru’yatul hilal atau orang yang melihat hilal yang tidak bisa diterima, misalnya saksi anak kecil.

Orang-orang yang sudah terbiasa menjalankan ibadah puasa Senin Kamis dan kebetulan bertemu dengan separuh terakhir bulan Sya’ban, maka boleh untuk melanjutkan puasanya.

Baca Juga: Intip Kesibukan Derry Rachman, Penggawa PSS yang Senang Jalani Puasa Ramadan Bersama Keluarga

Hal ini sesuai dengan hadis berikut ini:

“ Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X