khazanah

Hukum Berkurban Atas Nama Orang Tua, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:30 WIB
Hukum Berkurban Atas Nama Orang Tua, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad (Youtube UstadzAbdulSomadOfficial)

AYOYOGYA.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, jika Anda berniat untuk berkurban atas nama orang tua pahami dulu hukum berkurban atas nama orang tua.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum berkurban atas nama orang lain, seperti orang tua.

Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari salah satu jamaah tentang hukum berkurban atas nama orang tua.

Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Adha 2022, Bisa Dibagikan ke WhatsApp Keluarga dan Kerabat

"Bolehkah kita berkurban atas nama orang lain? seperti orang tua kita misalnya?" tanya jamaah kepada Ustadz Abdul Somad sebagaimana yang Dikutip Portal Sulut dari akun TikTok @hisamdiloid.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika orang tuanya masih hidup maka itu adalah keputusan yang bagus untuk berkurban atas nama orang tua.

Artikel ini telah tayang di Portal Sulut dengan judul Apakah Boleh Berkurban Atas Nama Orang Tua? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.

“Jika kita ingin menunjukkan kekayaan kita maka caranya bukan dengan membeli mobil ataupun barang mahal lainnya, tetapi berkurbanlah,” ucap Abdul Somad

Kata Abdul Somad, kalau mau menunjukkan kekayaan kita bukan dengan mobil yang mewah, bukan dengan rumah yang besar, tapi dengan berkurban banyak-banyak.

Baca Juga: 6 Tips Mengolah Daging Kurban Agar Empuk

Ustadz Abdul Somad juga mengatakan jika berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka cara menyembelih hewan kurbannya dengan meniatkan untuk orang yang sudah meninggal tersebut.

Apakah pahalanya sampai kepada Almarhum-Almarhumah?

Kata Ustadz Abdul Somad, pahalanya sampai kepada orang yang sudah meninggal, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, saat menyembelih kambing. Beliau meniatkan kurban tersebut untuk umatnya.

"Allahumma taqobbal min ummaati Muhammad, terimalah kurban ini untuk umat Nabi Muhammad," ucap UAS.

Halaman:

Tags

Terkini