Begini Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi mesin ATM (ayobandung.com)
Ilustrasi mesin ATM (ayobandung.com)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Pernahkah Anda mengalami masalah di mesin ATM berupa kartu ATM tertelan saat akan bertransaksi?

Kondisi ini mungkin membuat panik bahkan emosi Ya?

Sebelum mengetahui cara mengurus ATM yang tertelan, kenali dulu yuk penyebab mengapa ATM bisa tertelan?

Faktor penyebab kartu ATM tertelan ada dua faktor, yaitu internal dan eksternal.

Baca Juga: Wajib Ditaati, Ini Aturan Bawa Barang Bawaan di Kereta Api

Penyebab Internal seperti penyebab yang terjadi karena masalah di internal bank.
• Terjadi masalah di mesin ATM sehingga kartu tidak dapat keluar pada saat atau setelah melakukan suatu transaksi.
• Penjelasan dari pihak bank yang kurang lengkap sehingga nasabah kesulitan menggunakan mesin ATM dengan benar.

Selanjutnya penyebab Eksternal yakni permasalahan yang terjadi karena tindakan dari nasabah sendiri, misalnya:

• Nasabah tidak mengerti cara menggunakan fasilitas ATM.
• Nasabah yang meninggalkan kartu ATM di mesin ATM setelah bertransaksi membuat kartu otomatis tertelan.
• Nasabah lupa PIN kemudian kartu terblokir, namun nasabah tetap terus memaksakan menggunakan kartu ATM ke dalam mesin ATM.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Blokir Kartu ATM BCA dari Handphone Anda

Melansir dari Berbagai laman begini cara mengatasi Kartu ATM yang tertelan dengan mudah

1. Segera Lakukan Blokir
Ketika mengalami kendala kartu ATM tertelan di mesin ATM, langkah pertama yang harus dilakukan ialah memblokirnya. Memblokir kartu bisa dilakukan melalui telepon, mendatangi kantor pada jam kerja, dan beberapa bank sudah memfasilitasi melalui aplikasi mobile.

2. Lapor via Telepon
Hubungi nomor call center yang disediakan oleh masing-masing bank. Biasanya nomor telepon ini tertera di mesin ATM atau di ruangan ATM. Bank biasanya memiliki nomor telepon yang mudah dihafalkan.

Misalnya Bank Mega 1500010, Bank BRI 14017, Bank BCA 1500888, Bank Mandiri 14000, Bank BNI 1500046, Bank BTN 1500286. Katakan kepada customer service bahwa kartu ATM Anda tertelan, maka petugas akan memverifikasi data diri sebelum memblokir kartu Anda.

3. Datangi Kantor
Anda juga bisa mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan pemblokiran. Jangan lupa untuk membawa buku tabungan dan KTP. Sampaikan ke customer service bahwa kartu Anda tertelan di mesin ATM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

7 Model Gamis Simple Terbaru

Senin, 20 Mei 2024 | 15:10 WIB

Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop ASUS Terbaik

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:52 WIB

Pakai BRImo!, Bayar Tagihan PDAM Bebas Ribet

Rabu, 6 Maret 2024 | 21:37 WIB

Ini 7 Tips Ampuh Rawat Motor Pasca Libur Nataru

Jumat, 5 Januari 2024 | 18:51 WIB
X