YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kleptomania adalah gangguan serius yang menyebabkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri barang yang tidak diperlukan dan biasanya bernilai kecil.
Kleptomania dapat membuat penderitanya terganggu secara emosional. Jika terus dibiarkan, penderita kleptomania bisa mengalami gangguan mental serius, terjerat hukum, hingga berpikir untuk bunuh diri.
Baca Juga: Apa Itu Kleptomania, Benarkah Diidap Perempuan Viral yang Diduga Mencuri Cokelat di Alfamart? Simak di Sini
Berikut ini adalah ciri-ciri atau karakter penderita kleptomania.
1. Motivasi mencuri tidak untuk mencari keuntungan pribadi, balas dendam, atau membenci sesuatu.
2. Keinginan mencuri murni karena ada dorongan kuat dari dalam diri yang sulit dihindari untuk mengambil barang milik orang lain.
3. Sebelum mencuri, penderita kleptomania biasanya merasakan ketegangan yang begitu hebat.
Baca Juga: Bebasnya Saipul Jamil dengan Sambutan Meriah, Psikolog: Awas Dampak Psikologis ke Anak
4. Seorang kleptomania akan merasa lega, senang, atau bahkan puas setelah mencuri suatu barang.
5. Aksi mencuri dilakukan secara spontan tanpa perencanaan yang matang.
6. Pengidap kleptomania mencuri sendirian, tidak dibantu atau melibatkan orang lain.
7. Penderita kleptomania biasanya mengambil barang yang bisa disimpan dan tidak pernah digunakan.
8. Barang yang dicuri kerap diberikan pada orang lain atau dikembalikan secara diam-diam pada tempat asal barang yang dicuri.
Baca Juga: Kebiasaan Mengelupas Kulit Bisa Jadi Tanda Gangguan Psikologis
9. Kleptomania seringkali membuat pengidapnya merasa malu dan takut terkena kasus hukum.
10. Mereka tidak kuasa mengelak dari keinginan mencuri akibat gangguan kontrol impuls karena berbagai sebab.
Kleptomania merupakan gangguan mental yang tidak dapat dianggap remeh. Jika dibiarkan tanpa penanganan, kleptomania dapat menimbulkan penderitaan bagi penderita maupun keluarganya.
Cara Mengatasi Kleptomania
Hingga kini, belum ada obat khusus yang mampu menyembuhkan kleptomania. Namun penanganan dengan terapi bicara dan obat-obatan, seperti antidepresan, dapat membantu mengakhiri siklus mencuri kompulsif.
Terapi yang dilakukan untuk penderita kleptomania umumnya ditujukan untuk mengetahui permasalahan psikologis yang menjadi pemicunya. Jenis terapi yang bisa digunakan untuk mengatasi kleptomania meliputi:
· Terapi perilaku kognitif
· Terapi konseling keluarga
· Psikodinamik
· Terapi modifikasi perilaku
Biasanya, terapi-terapi tersebut dapat dilakukan secara personal maupun berkelompok.
Artikel Terkait
Polda Jateng Cek Psikologis Ratu Agung Sejagat
Tim Psikologis: Masih Ada Siswa SMPN 1 Turi Sulit Tidur
Ingin Konsultasi Psikologi Gratis Era Pandemi di Jogja, Cek Tenang Lapang Covid
Ini Hasil Pemeriksaan Psikologi Siskaee Pelaku Pornografi Online Ekshibionis
Fakultas Psikologi UMBY Sekarang Miliki Komisi Etik