AYOYOGYA.COM -- Kasus PS Glow vs MS Glow masih terus diperbincangkan di media sosial. Simak fakta kasus PS Glow vs MS Glow di bawah ini.
Warganet semakin riuh merespon kasus ini setelah Septia Siregar, istri Putra Siregar membeberkan beberapa fakta kasus PS Glow vs MS Glow di akun Instagramnya @septiasiregar17.
Di antara unggahan-unggahan Septia tersebut, ada juga fakta kasus PS Glow vs MS Glow dari sisi perbincangannya dengan pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, melalui pesan langsung Instagram.
Baca Juga: Ide Menu Jualan Praktis, Resep Bala-Bala Tahu Sayuran ala Chef Rudy Choirudin
Septia Yetri Opani atau lebih dikenal dengan Septia Siregar memutuskan untuk buka suara mengenai perseteruannya dengan pemilik MS Glow karena ia merasa semakin tersudut jika hanya diam.
Seperti apa fakta kasus PS Glow vs MS Glow yang kini tengah ramai diperbincangkan, simak penjelasan lengkapnya berikut ini dikutip dari matamata:
1. Awal perseteruan PS Glow vs MS Glow
Perseteruan PS Glow dan MS Glow bermula saat Putra Siregar akan launching merk PS Store Glow di media sosial. Namun, saat akan mulai proses produksi, MS Glow mengklaim produk mereka mirip dan melakukan pelaporan.
Baca Juga: Bayar Pakai Koin Bambu dan Usung Konsep Jadul, Ini Keunikan Pasar Papringan Temanggung
2. PS Store Glow menang
Setelah beberapa kali mediasi dan mendatangi pihak lawan, akhirnya kasus dimenangkan oleh PS Store Glow yang sudah mendaftarkan produk mereka ke Dirjen Haki, dan produknya berbeda dari yang digugatkan.
3. Kembali memanas
Meski telah dimenangkan mereka milik Putra Siregar, namun kasusnya kembali memanas saat pihak lawan mengajukan pembatalan merk PS Glow.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Ivanna, Tokohnya Benar-Benar Pernah Ada?