AYOYOGYA.COM - Bagi Kalian yang tidak ingin kena denda pajak motor tentunya harus taat membayar terlebih jika sudah telat 1 tahun.
Hal ini lantaran nominalnya bisa menguras kantong Kalian, sehingga dihimbau untuk tidak terlambat.
Lantas berapa si denda pajak motor yang telatt setahun? dan bisanya apa saya penyebab pengendara roda dua sering terlambat.
Ayoyogya.com sudah merangkum dari berbagai sumber mengenai hal ini, untuk itu simak semua pembahasan dibawah.
Penyebab Kena Denda Pajak Motor
Tentunya keadaan ini tidak ingin dilakukan oleh siapapun pengguna roda dua.
Nah beberapa penyebab keterlambatan dalam membayar pajak diantaranya
- Tidak mencatat batas waktu pembayaran pajak
- Pemilik kendaraan sakit atau meninggal
- Pengguna dan pemilik berbeda
tiga hal tersbeut biasanya yang sering terjadi sehingga penggendara dikenakan denda pajak motor.
Daftar Denda Pajak Motor
Perlu diinformasikan bahwa denda pajak motor sudah ditetapkan oleh Pemerintah daerah masing-masing.