YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Kementrian Kominfo masih bagi bagi Set Top Box (STB) gratis. Diperuntukan bagi Anda yang memiliki TV Tabung dan belum ada saja untuk mengganti ke TV Digital untuk melihat siaran TV Analog.
Cara mendapatkan STB gratis ini cukup mudah. Barang ini sangat bermanfaat digunakan untuk melihat siaran TV analog melalui TV Tabung.
Namun ternyata tidak banyak orang tahu bagaimana mendapatkan STB gratis yang dibagi Kominfo untuk masyarakat yang ingin menikmati siaran TV analog menggunakan TV Tabung.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022. Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Baca Juga: TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa STB, Kok Bisa? Cek Penjelasannya
Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah Nusantara. Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.
Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.
Nah, Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV digital, perlu Set Top Box untuk mengakses sinyal TV digital.
Pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.