AYOYOGYA.COM - Belakangan tengah ramai di media sosial dan pemberitaan terkait kasus penipuan iPhone si kembar yang melibatkan dua bersaudara Rihana Rihani.
Diketahui bahwa kerugian para korban kasus penipuan ini ditafsirkan mencapai Rp 35 Milyar.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Para korban pun ikut berupaya memviralkan kasus ini melalui media sosial dan membuat akun khusus atas kasus ini dengan nama @kasusiphonesikembar di instagram.
Lalu, siapa sosok pelaku kasus penipuan iPhone si kembar ini?
Pelaku dari kasus tersebut yakni bernama Rihana Rihani.
Keduanya diketahui adalah saudara kembar yang kini berusia 34 tahun.
Baca Juga: Ternyata Bisa Atasi Kanker! Berikut 5 Manfaat Bagian Tengah Buah Nanas untuk Kesehatan
Dilansir dari berbagai sumber, keduanya diketahui sempat tinggal di rumah kontrakan di kawasan elit sekitar Ciputat, Tangerang Selatan.
Salah satu si kembar yakni Rihani kemudian diketahui merupakan mantan karyawan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.
Beliau menjelaskan, Rihani sudah mengundurkan diri sejak 1 Juli 2022 silam dari bagian honorer Biro Hukum.