AYOYOGYA.COM --:Sebentar lagi Idul Adha 1444 H akan dilaksanakan begitu juga dengan momen berkurban. Apa benar tak boleh potong kuku dan cukur rambut?
Momen Idul Adha 1444 H kali ini akan dilaksanakan Muhammadiyah pada hari Jumat 28 Juni, dan Pemerintah akan menyelenggarakan Kamis 29 Juni 2023.
Pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni pun akan menjadi cuti bersama setelah sebelumnya tidak ada.
Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U 17, Erick Thohir: FIFA Lihat Sepak Bola Kita Bangkit!
Momen berkurban pun akan banyak dilaksanakan pada 28 dan 29 Juni 2023 buat umat Muslim yang melaksanakan.
Nah, apakah benar tentang haram hukumnya potong kuku dan cukur rambut jika berkurban Idul Adha?
Ustaz Adi Hidayat sempat memberikan ceramah tentang hal ini, simak selengkapnya agar jelas yuk:
Ustaz Adi Hidayat membukanya dengan membacakan dalil tentang potong kuku dan rambut.
Baca Juga: Resep Semur Bola Daging Ala Devina Hermawan, Favorit Keluarga dan Cocok untuk MPASI
“Siapapun Muslim beriman, yang sudah memasuki 10 Dzulhijjah, antara tanggal 1 sampai 10, sedangkan orang itu ingin berkurban, menyembeli hewan, dilarang untuk mencukur atau memotong semua rambut yang melekat pada tubuhnya, atau kuku yang melekat di jemarinya,” beber Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat sendiri mengatakan bahwa itu adalah larangan sunnah dari Nabi Muhammad SAW.
“Itu larangan dari Nabi SAW yang sifatnya sunnah,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Jadi bukan haram hukumnya, namun ada larangan yang sunnah dilakukan saat akan memyembelih hewan.
Baca Juga: Film Onde Mande! Tayang Sampai Kapan di Bioskop? Cek Jadwal Lengkapnya DI SINI