AYOYOGYA.COM - Kasus percerian Inara Rusli dan Virgoun masih terus berlanjut.
Seolah membalikkan keadaan, Inara secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Virgoun melaui Pengadilan Agama Jakarta Barat pada (22/5/2023).
Selain menginginkan perceraian, Inara juga menambahkan 11 tuntutan pokok perkara dalam kasus ini.
Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah hingga nafkah anak kepada Virgoun.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara yang dikutip Instagram Lambe_turah, Senin (29/5/2023).
Bukan hanya soal harta gono-gini, Inara Rusli juga turut layangkan tuntutan nafkah untuk ketiga anaknya.
Nafkah tersebut akan diberikan secara urut tiap bulan hingga ketiga anaknya berumur 21 tahun.
Lalu, dalam kasus cerai gugat, apa yang dimaksud dengan nafkah Mut'ah itu sendiri?
Mengutip dari laman hukumonline.com, nafkah mut'ah sendiri adalah pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.***