Dalam misi memakmurkan alam dan seisinya, Allah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan manusia untuk menjaga eksistansinya dalam kehidupan, seperti oksigen, air, ataupun tumbuh-tumbuhan.
Allah juga memberikan karunia hujan untuk kesuburan tanah, sehingga dapat menumbuhkan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: Tanggal 6 Mei 2023 Bukan Hari Libur Nasional? Cek Tanggal Merah Sesuai SKB 3 Menteri
Kaum muslimin yang berbahagia,
Kita tahu bahwa manusia tidak memiliki kekuatan untuk menciptakan air, menggerakkan awan, dan membuat pohon.
Manusia hanya mampu mengolah, memperdayakan, dan memanfaatkan segala fasilitas kehidupan yang telah diciptakan Allah.
Semua harta kekayaan yang ada di bumi pada hakikatnya hanya milik Allah, sementara kepemilikan manusia hanya bersifat nisbi.
Jadi, kepemilkan manusia dalam batas-batas menikmati dan memperdayakan harta kekayaan yang ada, bukan sebagai pemilik mutlak.
konsekuensi yuridisnya adalah tidak semua harta yang dimiliki adalah miliknya secara mutlak, melainkan di dalamnya terdapat hak orang lain. Allah berfirman:
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta (QS. Al-Dzariyat: 19).
Pun seseorang yang mempunyai harta berlebih dalam tempo tertentu diperintahkan untuk mendermakan hartanya kepada yang berhak yaitu kaum dhuafa dan lain-lain (QS. At-Taubah: 60).
Harta kekayaan yang kita miliki—atau tepatnya harta benda yang dititipkan Allah kepada kita— ada hak orang lain.
Baca Juga: Post Credit Scene di Guardians of the Galaxy Vol 3 Ada Berapa? Ketahui Jawabannya di Sini