khazanah

Hukum Menangis saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:15 WIB
Hukum Menangis saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya (Pexels.com/ Karolina Grabowska)

AYOYOGYA.COM - Berikut penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa, benarkah bisa membatalkan puasa?

Banyak yang beranggapan bahwa menangis bisa membatalkan puasa, agar tahu kebenarannya simak penjelasan berikut ini.

Perihal menangis bisa membatalkan puasa sering menjadi perdebatan dan menimbulkan kebingungan.

Baca Juga: Buruan KE SINI! Tempat Ngabuburit Lengkap di Jogja, Banyak Menu Takjil Buat Buka Puasa Sama Ayang

Menangis merupakan salah satu cara manusia dalam mengekspresikan perasaan sedih atau senang.

Sebagian orang menangis ketika sedang berdoa, berdzikir, atau menerima kabar buruk.

Namun, seringkali orang tua memberikan peringatan pada anaknya untuk tidak menangis saat berpuasa.

Hal ini membuat anak ketika sudah dewasa mengartikan bahwa menangis akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Hingga ASN Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Diketahui bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, antara lain: muntah dengan sengaja, sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh atau kepala, melakukan hubungan intim dengan sengaja, haid, mani keluar karena bersentuhan dengan kulit, nifas, pingsan sepanjang hari, gila, murtad, dan berobat dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang kemaluan atau lubang belakang (qubul dan dubur).

Namun, tidak ada satu pun dari hal tersebut yang menyebutkan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Khutbah Jumat Singkat, Tema: Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan

Halaman:

Tags

Terkini