Di sisi lain, Suhanto juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama mantan pegawai Kemendag tersebut tidak ada kaitannya dengan Kemendag.
Kasus Penipuan iPhone si Kembar
Diketahui penipuan yang dilakukan si kembar Rihana Rihani ini sudah terjadi sejak tahun 2021.
Salah satu korban pun kemudian buka suara.
Baca Juga: Keberadaan Dito Mahendra Belum Juga Ditemukan, Polisi Kini Panggil Ketua RT hingga Babysitter
Mengutip dari akun @finfolkmoney, diceritakan bahwa salah satu korban bernama Vicky Fachreza awalnya membeli karena mendapat rekomendasi dari teman istrinya.
icky kemudian membeli iPhone dengan sistem PO atau pre-order dari Rihani yang menjualnya dengan harga lebih murah dari pasaran dan bergaransi resmi Indonesia.
Akhirnya, Vicky pun malah tergiur untuk menjadi reseller Rihani karena ditawari harga promo.
Untuk setiap pembelian barang, Rihani akan memberikan komisi kepada para reseller.
Namun ternyata tidak semua iPhone bisa dijual.
Sistem pre-order atau PO ini dilakukan dengan melakukan pembelian yang mengharuskan melakukan pembayaran di muka secara full payment, lalu barang akan diterima dalam 2 minggu kemudian.
iPhone yang dipesan Vicky awalnya berjalan lancar dari Juni hingga Oktober 2021 dengan total 500-600 unit.
Namun kemudian, pesanannya sejak November 2021 hingga Maret 2022 macet.