Selain masalah cukai, konsumen dapat mengenali rokok ilegal dari harga jualnya yang sangat rendah, seringkali di bawah setengah harga rokok resmi. Secara estetika, kemasannya tampak tidak profesional, desainnya cenderung meniru merek terkenal dengan kualitas bahan kertas yang kasar.
"Tanda mencolok lainnya adalah penggunaan identitas atau merek produk yang tidak memiliki registrasi resmi, sehingga hal ini sangat berisiko bagi keselamatan para penggunanya," imbuhnya.
Seluruh batang rokok yang disita dalam operasi di Kota Yogyakarta tersebut kini telah dipindahkan ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Proses hukum tidak berhenti pada penyitaan di tingkat pengecer. Pihak Bea Cukai akan melakukan penelusuran mendalam untuk mencari tahu di mana rokok tersebut diproduksi.
Langkah selanjutnya mencakup konfirmasi langsung kepada pabrik-pabrik rokok yang namanya mungkin dicatut atau terkait dengan produk tersebut.
Baca Juga: Jaga Kepercayaan Nasabah, BNI Masifkan Edukasi Keamanan Digital BNIdirect
Dalam operasi tersebut, ditemukan fakta bahwa banyak pedagang kecil yang menjadi korban ketidaktahuan. Marmini, salah satu pemilik toko yang kedapatan menyimpan stok rokok ilegal, mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan petugas.
Ia mengklaim bahwa dirinya hanya menerima titipan barang dari seorang tenaga pemasar (sales) yang baru datang sehari sebelum operasi digelar.
Satpol PP Kota Yogyakarta menegaskan bahwa operasi gabungan ini bukan yang terakhir. Ke depannya, patroli dan inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara periodik di seluruh wilayah kecamatan (kemantren) guna mempersempit ruang gerak para pengedar rokok ilegal.
Ahmad Hidayat menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan ini memerlukan sinergi kuat antara aparat dan warga. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi rokok tanpa cukai sangat diharapkan.
"Pihak kami meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan secara aktif. Apabila melihat adanya kegiatan jual beli rokok ilegal, kami harap segera melaporkannya kepada otoritas berwenang agar tindakan tegas bisa langsung diambil," pungkas Ahmad.