Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah radhiyallahu'anha, "Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa," (HR. Bukhari dan Muslim).
Para ulama sepakat bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah mubah atau boleh.
Jadi, seseorang yang lupa mandi junub hingga masuk waktu imsak, puasanya juga tetap sah dan tidak perlu menggantinya pada lain hari.
Tata Cara Mandi Junub
Berikut adalah tata cara mandi junub bagi laki-laki maupun perempuan:
- Membaca niat dengan kata-kata, "Nawaitu Ghusla Lirafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala." Yang artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
- Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
- Berwudhu seperti biasa saat melaksanakan sholat.
- Mengguyur kepala dengan air sebanyak tiga kali sampai pangkal rambut.
- Dilanjutkan dengan mengguyur tubuh bagian kanan tiga kali.
- Mengguyur tubuh bagian kiri sebanyak tiga kali.
- Kemudian menyiram dan sabun semua tubuh baik depan, belakang, maupun samping.
- Bilas seluruh bagian tubuh dengan mengguyurkan air dari bagian kanan lalu kiri.
Itulah penjelasan hukum mengenai mandi junub setelah masuk waktu imsak, puasa jadi sah atau tidak.***