Hukum Menangis Saat Berpuasa
Dalam Islam, tidak ada hukum yang menyatakan bahwa menangis saat berpuasa adalah dilarang atau haram.
Namun, terdapat peringatan agar air mata tidak tertelan atau diminum. Ustad Buya Yahya menjelaskan bahwa menangis sepanjang hari tidak akan membatalkan puasa, asalkan air mata tidak diminum atau tertelan.
“Kalau menangis turun air mata ke mulut dan ada rasa asin kemudian diminum, itu akan membatalkan puasa,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Jelang FIFA Matchay vs Burundi, Shin Tae Yong Ingin Pemain Timnas Idonesia Tidak Puasa
Jadi, menangis tidak membatalkan puasa, namun perlu diingat untuk tidak menelan air mata. Hal ini bertujuan untuk menjaga keabsahan puasa kita.
Kesimpulan
Menangis tidak membatalkan puasa, namun perlu diingat untuk tidak menelan air mata.
Dalam Islam, tidak ada hukum yang melarang untuk menangis saat berpuasa. Oleh karena itu, jangan takut untuk menangis dan mengekspresikan perasaan kita saat berpuasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 23 Maret 2023
Namun, perlu diingat untuk menjaga agar air mata tidak tertelan atau diminum agar puasa kita tetap sah.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua yang sedang menjalankan ibadah puasa.***