AYOYOGYA.COM - Selain berpuasa, shalat tarawih menjadi salah satu ibadah yang juga dilakukan pada bulan Ramadan.
Umumnya, shalat tarawih dilakukan berjamaah di masjid atau musola.
Namun memang ada kalanya kita tidak bisa atau berhalangan untuk dapat bergabung dengan jamaah di masjid.
Bisa jadi karena kesibukan waktu atau jarak yang terlalu jauh dan sulit dijangkau.
Sehingga kita diperbolehkan untuk menunaikan shalat tarawih sendiri di rumah.
Meski shalat tarawih sendiri di rumah tidak dilarang, namun shalat tharawih ebrjamaan lebih dianjurkan karena pahalanya yang lebih besar.
Bagi Anda yang terpaksa harus menunaikan shalat tarawih sendiri di rumah, berikut tata caranya.
Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri Di Rumah
Sebenarnya, ada beberapa macam pendapat mengenai jumlah rakaat yang harus dijalankan saat shalat tarawih.
Ada yang melaksanakanya dengan jumlah 8 rakaat, 12, dan 20 rakaat.
Berikut adalah tata cara salat tarawih dengan jumlah rakaat 20 dan 8: