Karena makanan pokok di Indonesia berupa nasi (beras), maka Anda dapat melakukan fidyah dengan memberikan beras setiap harinya sejumlah utang puasa yang telah Anda lewatkan.
Umumnya, orang-orang yang dapat membayar utang puasa dengan fidyah antara lain orang tua renta, wanita hamil atau menyusui, orang yang sedang sakit parah, dan orang yang mengahirkan qadha Ramadan.