bisnis

Perempuan Diminta Bekerja di Shift Malam? Simak Kewajiban Pengusaha yang Harus Dipenuhi, Jangan Sampai Lalai!

Senin, 15 Mei 2023 | 08:42 WIB
Kewajiban perusahaan yang perlu dilakukan jika mempekerjakan wanita di shift malam./ (./instagram.com/kemnaker/)

AYOYOGYA.COM -- Perusahaan terkadang memang menggunakan jam kerja selama 24 jam penuh, untuk mendapatkan hasil kerja yang maksimal.

Terkadang perusahaan juga tidak memandang gender laki-laki atau perempuan untuk melakukan pekerjaan di malam hari.

Namun ternyata, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki beberapa ketentuan bagi kalian perempuan yang bekerja di shift malam.

Baca Juga: Heboh Kasus Perelingkuhan, Duta Sheila On7 Justru Bongkar Alasan Dirinya Masih Setia Meski 20 Tahun Pernikahan

Ketentuan ini harus dipenuhi oleh para pengusaha yang tetap mempekerjakan karyawan perempuan dimalam hari.

Perlu diketahui bekerja shift malam memiliki beberapa ketentuan khusus yang wajib dipenuhi oleh pengusaha, terutama yang mempekerjakan karyawan perempuan.

Penting bagi kamu pekerja perempuan yang akan mengambil jatah shift bekerja malam, untuk memastikan dan memahami semua yang tertulis di Perjanjian Kerja secara seksama ya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Andi Annisa Lengkap, Sosok Wanita Diduga Selingkuhan Fandy Christian

Sudah periksa kembali ketentuan tertulis dalam perjanjian kerjamu Rekanaker?

Lantas apa saja kewajiban yang perlu dipenuhi perusahaan jika mempekerjakan perempuan saat shift malam pukul 23.00 - 07.00 WIB.

1. Memberikan makanan dan minuman bergizi

Perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman bergizi bagi para karyawannya yang bekerja di shift malam, sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori dan diberikan pada waktu istirahan antara jam kerja.

Baca Juga: Dituding Jadi Selingkuhan Fandy Christian, Instagram Andi Annisa Banjir Hujatan, Netizen: Si Paling Totalitas!

Penyediaan makanan dan minuman, peralatan dan ruang makan harus layak serta memenuhi syarat higiene dan sanitas.

Halaman:

Tags

Terkini