JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Bareskrim Polri akhirnya memperkenalkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Dalam kesempatan ini, Indra Kenz minta maaf ke publik.
Indra Kenz muncul dengan mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 053. Pria berjuluk Crazy Rich Medan itu tertunduk menghadap belakang selama sesi konferensi pers.
Setelahnya, Indra Kenz dengan lantang menyampaikan permintaan maaf atas kegiatannya di platform Binomo.
Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Masuk Bui, Adam Deni Girang Tak Stres Lagi
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," kata pemilik nama asli Indra Kesuma ini melansir @matamatadotcom, Sabtu (26/3/2022).
Namun dalam kesempatan yang sama, Indra Kenz juga menegaskan dirinya tidak bermaksud menipu orang lain lewat peran sebagai afiliator binary option.
"Dari awal saya tidak pernah ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu," katanya menegaskan.
Baca Juga: Viral! Video Lawas Indra Kenz yang Mengaku Afiliator Binomo pada Denny Sumargo
Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Artikel Terkait
Awas! Korban Trading Bodong Fahreinheit Sasar Warga Jogja, Kerugian Capai Hampir Rp1 Miliar
Doni Salmanan: Kangen Terus Sama Istri
Dapat Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febrian: Uang Saya Gunakan untuk Donasi
Terbaru! Atta Halilintar Serahkan Tas Mewah dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri
Blak-blakan Teman Doni Salmanan, Sosok Dermawan Hanya Kamuflase