KOTA YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Lampu penerangan sepanjang Jalan Mangkubumi hingga Jalan Malioboro dimatikan selama PPKM Darurat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto mengatakan, lampu penerangan dimatikan mulai pukul 20.00-02.00 WIB. Dengan begitu, ikon wisata Kota Jogja itu gelap gulita selama tujuh jam.
Menurutnya, sejauh ini pemadam lampu penerangan dinilai efektif mengurangi kerumunan pada malam hari. Sebab, jika tak ada penerangan, orang atau penjual enggan beraktivitas.
"Yang jelas efektif dalam mengurangi adanya kerumunan saat malam hari," ujar Ekwanto, Rabu (7/7/2021).
AYO BACA : Simpang Empat Ring Road Druwo Disekat, Warga Cari Jalan Alternatif
Terlebih, lanjutnya, jika lampu penerangan tidak dimatikan masih ditemukan pelaku usaha yang tetap berjualan meski sudah dilarang. Imbauan dari petugas gabungan tak diindahkan.
"Kalau dimatikan mereka tidak akam berjualan. Semisal mau pasang lampu sendiri kan kelihatan terang," ungkapnya dalam berita SuaraJogja.id--jaringan Ayoyogya.com.
Diakuinya, selama pelaksanaan PPKM darurat, masih ada toko modern dan restoran cepat saji yang ada di Malioboro tidak mematuhi protokol kesehatan. Kedua tempat itu masih buka melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Kemarin sempat ramai karena ada pengunjung dan pukul 20.00 WIB seharusnya sudah ditutup tapi masih ada yang buka. Kemudian petugas gabungan langsung memberi teguran," terangnya.