JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Ada-ada saja modus yang digunakan untuk menyelundupkan biji kokain ke luar negeri.
Kali ini, modus tersebut adalah menggunakan boneka jari untuk menutupi pengiriman biji kokain ke luar negeri.
Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cara Bedakan Cacar Monyet Dengan Cacar Air, Perhatikan Hal Ini
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, satu tersangka berinisial SDS (51) sudah berhasil ditangkap pada Senin, 1 Agustus 2022 di Bandung.
"Modus yang digunakan, yaitu melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka 'finger puppet' dan jasa pengiriman," kata Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Zulpan menambahkan, pengungkapan kasus penyeludupan biji kokain ke luar negeri itu berkat kolaborasi Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai.
Baca Juga: Festival Pujafest Prambanan, Ketika Sektor UMKM Berpotensi Jadi Tulang Punggung
Dilansir Republika, sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain, 200 biji kokain, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan sebagai modus operandi, hingga paket biji koka yang dikirim dari Republik Ceko.
Artikel Terkait
Waspada! Tembakau Gorila Jenis Narkotika Paling Tren
Daop 6 Jogja Gelar Tes Acak Narkoba, Sasaran Mulai dari Masinis hingga Manajemen
728.700 Kendaraan Masuk DIY, Satu Sopir Terkontaminasi Narkoba
Wabup Sleman: Tingkatkan Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
Gunakan Mobil Mewah Untuk Kelabui Polisi, Upaya Penyelundupan Sabu Tetap Gagal