gaya-hidup

Mau Pinjaman Uang Aman? Intip 5 Aplikasi Pinjol Legal Remis OJK 2023, Bunga Sangat Rendah!

Senin, 13 Februari 2023 | 15:56 WIB
illustrasi-5 Aplikasi Pinjol Legal Remis OJK 2023 (Freepik.com)

AYOYOGYA.COM - Saat ini dijaman yan gserba cepat aplikasi pinjol legal merupakan pilihan yang paling instan untuk mendapatkan dana darurat dengan mudah.

Nah bagi kalian yang membutuhkan pinjamanan uang bisa langsung ke 5 aplikasi pinjol legal yang akan direkomendasikan Ayogya.com dibawah ini.

Namun sebelum itu aplikasi pinjol legal sudah dijamain aman karena terdaftar di otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Mau Belajar Lebih Mudah? 7 Rekomendasi Aplikasi belajar Online Gratis Terbaik di 2023, Wajib Dicoba

Seperti yang kalian ketahui, di zaman skearan banyak sekali pinjaman uang secara online berbentuk aplikasi namun masih ilegal.

Alih-alih membantu dengan menawarkan limit besar dan bunga rendah, Kalian malah akan jadi korban pencurian data.

Biar tidak kena tipu, Bagaimana cara cek aplikasi pinjol legal atau ilegal ?

Untuk itu Ayoyoyogya.com sudah seriakan daftar aplikasi pinjol legal 2023 terbaik, yang menawarkan dana pinjaman denagan minima bunga dan cepat cair.

Aplikasi Pinjol

Pinjaman online atau pinjol merupakan bentuk pembiayaan peer-to-peer dimana uang diberikan secara langsung melalui sistem digital ke nasabah.

Terdapat dua jenis pinjaman online, yakni resmi dan yang tidak resmi.

Perlu diketahu bahwa pinjaman online yang tidak resmi sering kali menawarkan bunga rendah, cepat cair, dan limit besar, namun kenyataannya nasabag akan kena prangkap linkaran utang.

Berbeda dengan aplikasi pinjaman online yang legal yang tidak menawarkan hal-hal tersebut dan sudah diatur oleh OJK

Daftar Aplikasi Pinjol Legal 2023

Halaman:

Tags

Terkini

7 Model Gamis Simple Terbaru

Senin, 20 Mei 2024 | 15:10 WIB

Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop ASUS Terbaik

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:52 WIB

Pakai BRImo!, Bayar Tagihan PDAM Bebas Ribet

Rabu, 6 Maret 2024 | 21:37 WIB

Ini 7 Tips Ampuh Rawat Motor Pasca Libur Nataru

Jumat, 5 Januari 2024 | 18:51 WIB